I. Haji Ifrad, artinya menyendiri
Pelaksanaan ibadah haji disebut ifrad jika sesorang melaksanakan
ibadah haji dan umroh dilaksanakan secara sendiri-sendiri, dengan
mendahulukan ibadah haji. Artinya, ketika calon jamaah haji mengenakan
pakaian ihram di miqat-nya, hanya berniat melaksanakan ibadah haji. Jika
ibadah hajinya sudah selesai, maka orang tersebut mengenakan ihram
kembali untuk melaksanakan ibadah umroh.
II. Haji Tamattu’, artinya bersenang-senang
Pelaksanaan ibadah haji disebut Tamattu’ jika seseorang melaksanakan
ibadah umroh dan Haji di bulan haji yang sama dengan mendahulukan ibadah
Umroh. Artinya, ketika seseorang mengenakan pakaian ihram di miqat-nya,
hanya berniat melaksanakan ibadah Umroh. Jika ibadah Umrohnya sudah
selesai, maka orang tersebut mengenakan ihram kembali untuk melaksanakan
ibadah Haji.
Tamattu’ dapat juga berarti melaksanakan ibadah Umroh
dan Haji didalam bulan-bulan serta didalam tahun yang sama, tanpa
terlebih dahulu pulang ke negeri asal.
III. Haji Qiran, artinya menggabungkan
Pelaksanaan ibadah Haji disebut Qiran jika seseorang melaksanakan
ibadah Haji dan Umroh disatukan atau menyekaliguskan berihram untuk
melaksanakan ibadah haji dan umrah. Haji Qiran dilakukan dengan tetap
berpakaian ihram sejak miqat makani dan melaksanakan semua rukun dan
wajib haji sampai selesai, meskipun mungkin akan memakan waktu lama.
0 comments:
Post a Comment