Allah Maha
Pemurah, diantara refleksi sifat Maha Pemurah Allah, Allah mensyariatkan
amal-amal yang ringan dikerjakan namun pahalanya (balasan kebaikannya) berlipat
ganda, baik di dunia maupun di akhirat. Dengan amal-amal ini, kita sebagai umat
manusia yang ditakdirkan Allah memiliki usia yang pendek, rata-rata antara
60-70 tahun bisa mengoptimalkan usia kita untuk mendapatkan balasan kebaikan
dari Allah yang berlipat ganda. Diantara amal-amal ringan tapi berpahala besar
adalah amal-amal yang pahalanya setara dengan pahala ibadah haji dan umrah.
Amalan-amalan tersebut diantaranya:
1. KELUAR DARI RUMAH MENUJU SHALAT FARDHU DI MASJID DALAM KONDISI SUDAH BERSUCI.
Dari ABu Umamah, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, "Barang siapa keluar dari rumahnya dalam keadaan suci untuk menunaikan shalat fardhu, pahalanya seperti pahala haji orang berihram." (Shahih: Shahih Abu Dawud, no 558)
2. SHALAT BERJAMA'AH DI MASJID KEMUDIAN DUDUK BERDZIKIR SAMPAI TERBIT MATAHARI LALU SHALAT 2 RAKA'AT
مَنْ صَلَّىالْغَدَا ةَ فِي جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِحَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ قَالَ قَالَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ
Dari Anas bin Malik, Rasulullah s.a.w bersabda, " Barangsiapa Shalat Subuh berjamaah lalu duduk berdzikir (mengingat) Allah sampai terbit matahari kemudian shalat 2 raka'at, maka baginya pahala seperti pahala haji dan umrah yang sempurna, sempurna, sempurna." (Hasan: Shahih At-Tirmidzi, no. 480, 586; Shahih At-Targhib wa AT-Tarhib, no. 464; Ash-Shahihah, no. 3403)(Dishahihkan oleh Al-Albani). Dalam hadits lain, dari Abu Umamah dan 'Utbah bin 'Abd, Rasulullah bersabda, "Barangsiapa shalat Subuh dalam sebuah masjid secara berjama'ah lalu tinggal di dalamnya hingga ia Shalat Dhuha, maka ia mendapatkan pahala seperti pahalanya orang haji dan umrah yang sempurna haji dan umrahnya." (Hasan li ghairihi: Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, no. 469).
Dalam
hadits-hadits diatas, Rasulullah menyebutkan dzikir secara umum. Masuk dalam
dzikir adalah ta'lim/kajian Islam. Selain lebih banyak faedahnya karena
mempelajari ilmu syar'i, juga karena lebih meringankan jiwa yang terkadang
malas berdzikir sendiri dalam waktu yang cukup lama.
3. MEMPELAJARI ATAU MENGAJARKAN KEBAIKAN DI MASJID
Dari Abu Umamah, Nabi saw bersabda,"
Barangsiapa pergi ke masjid, dia tidak menginginkan kecuali mempelajari suatu
kebaikan atau mengajarkannya, maka baginya pahala seperti pahala orang haji sempurna
hajinya.". Dalam riwayat lain dengan redaksi, "Barangsiapa
berangkat di pagi hari menuju masjid, ia tidak menginginkan kecuali untuk
mempelajari suatu kebaikan atau mengajarkannya, maka baginya pahala orang yang melaksanakan umrah dengan umrah yang
sempurna. Dan barangsiapa berangkat sore hari menuju masjid, ia tidak
menginginkan kecuali mempelajari suatu kebaikan atau mengajarkannya, maka ia mendapatkan pahala orang yang naik haji dengan haji yang
sempurna."(Hasan Shahih: Shahih At-Targhib wa AT-Tarhib no 82).
Perlu
diketahui, pahala ini bisa didapat dengan syarat, pelaku sebelum masuk ke dalam
masjid, di perjalanan menuju masjid, atau masih dirumah, haruslah berniat untuk
mempelajari atau mengajarkan kebaikan. Nabi dalam hadits diatas tidak
menetapkan durasi waktu tertentu.
4. MELAKSANAKAN SHALAT FARDHU BERJAMA'AH DAN SHALAT DHUHA DI MASJID
4. MELAKSANAKAN SHALAT FARDHU BERJAMA'AH DAN SHALAT DHUHA DI MASJID
Dari
Abu Umamah, Rasulullah s.a.w bersabda," Barangsiapa berjalan menuju
berjama'ah sholat wajib, maka dia seperti berhaji.
Dan barang siapa berjalan menuju shalat tathawwu'(sunnah) maka dia seperti berumrah yang nafilah (istilah lain
sunnah)." (Hasan: Shahih Al-Jami' no. 6556), dalam hadits yang
lainnya, Rasulullah bersabda," Barangsiapa keluar dari rumahnya dalam
keadaan sudah bersuci untuk shalat fardhu maka pahalanya seperti pahala orang haji yang berihram, Dan barangsiapa
keluar shalat Dhuha dia tidak bermaksud kecuali itu, maka pahalanya seperti pahala orang yang berumrah. Dan shalat
sesudah shalat yang tidak ada perbuatan sia-sia di antara keduanya diyulis di
kitab 'Illiyyin."( Shahih: Shahih Sunan Abu Dawud, no. 522;Shahih
Al-Jami' no. 6228)
Itulah
beberapa amalan yang pahalanya setara dengan pahala orang yang sedang berhaji
dan berumrah. Perlu diingat, amal-amal ini tidak bisa menggugurkan kewajiban
berhaji dan berumrah. Orang-orang yang telah mengerjakan amal-amal ini tetap
wajib melaksanakan ibadah haji dan umrah. Al-Munawi dalam Al-Faidh Al-Qadiir
jilid 6 hal. 228, "makna mendapat pahala haji atau mendapat pahala
seperti pahala haji, tetapi tidak harus sama persis." Maka, amal-amal yang
berpahala seperti/setara pahala haji dan umrah itu tidak menghapus kewajiban
haji dan umrah.
Seandainya
amal-amal itu bisa mengganti kewajiban haji dan umrah atas setiap muslim, maka
tidak akan ada orang yang melaksanakan haji dan umrah sejak zaman Nabi
Muhammad. Nabi Muhammad yang mensosialisasikan amal-amal tersebut saja tetap
melakukan haji dan umrah, demikian juga para pengikut beliau yang setia. Maka
sebuah bid'ah dan kesesatan jika seseorang yang tidak berhaji dan berumrah
dengan alasan telah beramal dengan amal-amal berpahala seperti pahala dan haji.
Referensi: Ath-Thaybah edisi Dzul Qa’dah 1431
0 comments:
Post a Comment